Ruwatan Sukerto Murwokolo Massal
oleh MLKI kota Surabaya
pendaftaran dimulai 1 Juni 2026 s/d 8 Juli 2026
Pendaftaran akan segera ditutup jika kuota terpenuhi (30 orang)
* Datang ke tempat pendaftaran yaitu di :
- Darmo Permai Selatan XVIII/21 (Sanggar Sapto Darmo Indonesia) Menemui Bp. Eko Suharmanto HP no. 082132497731
- Jl. Manukan Subur V/33 , Tandes-Surabaya (P. Didik Marsudi) WA no. 085257624559
- Pondok Benowo Indah blok CB22, kec.Pakal -Surabaya (Bp. Ries Handono) WA di no. 08123282899
atau
Kirimkan Nama peserta, tempat & tanggal lahir dan Alamat peserta, nama kedua orang tua, serta no. HP , melalui alamat E-mail : sramid65@gmail.com
Berikutnya, bagi pendaftar yang telah memenuhi persyaratan (termasuk melunasi uang pendaftaran), akan menjalani tahapan-tahapan sbb.:
* Pembagian Busana Sukerta bisa diambil di tempat pendaftaran masing-masing paling cepat mulai tanggal 9 Juli 2026
* Pelaksanaan Laku Tarak bagi orangtua dan peserta (yang sudah berusia 11 tahun keatas) mulai hari Minggu 12 Juli sampai dengan Sabtu18 Juli 2026 (selama 7 hari)
* Pelaksanaan RUWAT SUKERTO MURWOKOLO Massal digelar hari Minggu pagi tgl. 19 Juli 2026 jam 08.00 s/d selesai di halaman gedung Budi Rahayu d/a. Jl. Ploso Bogen no. 27, Surabaya
* Pelaksanaan RUWAT SUKERTO MURWOKOLO Massal digelar hari Minggu pagi tgl. 19 Juli 2026 jam 08.00 s/d selesai di halaman gedung Budi Rahayu d/a. Jl. Ploso Bogen no. 27, Surabaya
Biaya peserta @ Rp.1000.000,- (satu juta rupiah) per anak/orang
Bagi 1 (satu) keluarga dengan pendaftaran lebih dari 1 peserta (misalnya Kedhana-kedhini, sendhang kapit pancuran, saramba/sarimpi, Pandhawa)
, maka untuk peserta ke 2, dikenakan RP.900.000, peserta ke -3 dikenakan Rp.800.000,- peserta ke 4 Rp.700.000 dan ke 5 Rp.600.000,-
Bagi yang ingin mengetahui lebih lengkap tentang Ritual Murwakala silahkan Klik DISINI
Setiap peserta akan mendapatkan :
Pelayanan Briefing, Busana Ruwatan , Pelayanan prosesi Ruwatan, Konsumsi sekeluarga, menonton/menikmati pagelaran Wayang Kulit dengan kisah Murwokolo, pelayanan siraman dan tigas rikma, pembagian Air kembang setaman untuk mandi di rumah masing-masing setelah prosesi Ruwatan selesai, mengikuti perebutan Purak Sesajen dan menerima Piagam penghargaan .
PERHATIAN :
Untuk pelaksanaan tahun ini (2026), jumlah PESERTA dibatasi maksimal 30 orang
Bagi para pemilik pusaka leluhur yang ingin mencucikan/membersihkan/ menjamaskan pusakanya bisa mengikuti acara JAMASAN PUSAKA (klik di sini) yang akan diselenggarakan di pertengahan bulan Suro tahun 1960 Jawa ini.
